OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Penyelenggaraan Pemilu 2024 kali ini, tampaknya menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
Terutama terkait kesehatan para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Dimana, pada tahun 2019 lalu banyak jatuhnya korban.
Untuk mengantisipasi hal-hal tidak terduga pada Pemilu 2024 ini, KPU RI pun mewajibkan kepada seluruh KPPS untuk melakukan screening.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah mengungkapkan, jumlah KPPS di Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 8.827 orang.
BACA JUGA:Buruan Daftar! KPU OKI Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Ini Besaran Honor Diterima
"Saat ini mereka sedang melaksanakan screening kesehatan," ujarnya, Senin, 22 Januari 2024.
Akan tetapi, Masjidah menuturkan, bahwa dalam proses screening pihaknya terdapat kendala. Dimana, ada beberapa petugas KPPS menunggak BPJS Kesehatan.
"Kami sudah menyerahkan data KPPS yang terkendala dengan JKN, seperti, belum terdaftar dan adanya tunggakan yang tidak bisa melakukan screning kesehatan," ucapnya.
Screening kesehatan itu didaftarkan secara online oleh Kemenkes, kalau KPU Kabupaten Ogan Ilir hanya bisa mengarahkan saja.
BACA JUGA:Buruan Daftar! KPU OKI Rekrut 15.659 Anggota KPPS Pemilu 2024
"Sedangkan urusan JKN itu ke Pemerintah daerah," lanjutnya lagi.
Menurut Masjidah, penetapan KPPS untuk Kabupaten Ogan Ilir akan dilakukan pada tanggal 24 Januari 2024.
"Pelantikan akan diadakan pada tanggal 25 Januari 2024," ungkapnya.
Masjidah menambahkan, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dijaga oleh petugas (Linmas). Masing-masing TPS akan dijaga oleh dua petugas. "Masing-masing dua orang per TPS," tambahnya.
BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, KPU Prabumulih Bakal Rekrut 4.690 Petugas KPPS, Jika Berminat Catat Tanggalnya