Jangan Cuma Asal Wudhu, Sempurnakan dengan Melakukan Amalan Ini Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

Jumat 05-01-2024,15:18 WIB
Reporter : Ernanda Evana
Editor : Rappi Darmawan

Jumlah yang tidak diperbolehkan ialah lebih dari tiga kali karena menyalahi sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. 

Dari Abu Rafi RA berkata : “Aku melihat Rasulullah SAW berwudhu 3x-3x, 2x-2x dan terkadang sekali-sekali.” HR. Thabrani. 

5. Istinsyaq 

BACA JUGA:4 Adab Menjadi Makmum yang Harus Diperhatikan Saat Shalat Berjamaah

Instinsyaq ialah menghirup air ke dalam rongga hidung sampai ke pangkal hidung, sehingga air terasa masuk ke dalam hidung. 

Air yang dimasukkan tadi dikeluarkan lagi dari rongga hidung yang dikenal dengan istilah istintsar. 

Istinsyaq memiliki manfaat dalam kesehatan yaitu mencuci rongga hidung agar terhindar dari segala macam kotoran yang bersarang didalamnya baik debu maupun bakteri.

6. Membasuh Kepala dilanjut Telinga

BACA JUGA:Biar Tidak Lupa, Berikut Tata Cara Pelaksanaan dan Hukum Shalat Ied

Dalam hal ini para ulama memandang berbeda hukum membasuh kepala dan telinga secara bersamaan lewat satu usapan air. 

Sunnah ini digunakan bagi orang yang berwudhu memisahkan kepala dengan telinga. Namun jika digabungkan dalam mengusap kepala sekaligus telinga alasannya adalah karena telinga merupakan bagian dari kepala. 

Dari Abu Umamah RA, beliau berkata : Nabi SAW berwudhu (dengan cara) membasuh wajah sebanyak tiga kali, tangan sebanyak tiga kali, dan mengusap kepala. Nabi SAW berkata : kedua telinga adalah bagian dari kepala.

7. Tidak Menyeka Air Wudhu 

BACA JUGA:Shalat Tarawih, Berikut Tata Cara Pelaksanaan Seperti Dicontohkan Para Sahabat Nabi

Nabi SAW bersabda, 

“Jika seorang hamba yang muslim atau mukmin berwudhu, ketika dia membasuh wajahnya, maka keluarlah dari wajahnya tersebut semua kesalahan yang dilakukan oleh pandangan matanya bersama dengan (tetesan) air atau tetesan air terakhir (yang mengalir darinya). Ketika dia membasuh tangannya, maka keluarlah dari tangannya tersebut semua kesalahan yang dilakukan oleh kedua tangannya bersama dengan (tetesan) air atau tetesan air terakhir (yang mengalir darinya). Ketika dia membasuh kakinya, maka keluarlah dari kakinya tersebut semua kesalahan yang dilakukan oleh kedua kakinya bersama dengan (tetesan) air atau tetesan air terakhir (yang mengalir darinya), sehingga dia keluar dalam keadaan bersih dari dosa (dosa kecil)” HR. Muslim.(*)

Kategori :