"Karena kan Pemkab Ogan Ilir saat ini menunggu pengajuan izin dari perusahaan tersebut," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Ogan Ilir memastikan bahwa izin lokasi penangkaran kera PT Simians Medica di Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman, belum diberikan.
Seperti diungkapkan oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, M Thahir Ritonga, bahwa Pemkab Ogan Ilir belum menerima pengajuan izin lokasi dari PT Simians Medica.
"Sampai saat ini izin prinsip lokasi belum kami (Pemkab Ogan Ilir, red) keluarkan," tegasnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Ajak Organisasi Pemuda Pancasila Sinergi Bangun Daerah
Thahir juga menjelaskan, bahwa untuk perizinan usaha serta perizinan dampak lingkungan bukan merupakan kewenangan dari Pemkab Ogan Ilir untuk mengeluarkannya, melainkan dari kementerian.
"Kalau izin dampak lingkungannya itu berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi, silahkan konfirmasi kesana," sarannya.
Thahir juga menyatakan kesiapan, apabila warga ingin meminta pendampingan dari Pemkab Ogan Ilir untuk mengonfirmasi ke BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kami dengar memang prosesnya sedang berjalan," jelasnya.
BACA JUGA: Emak-Emak Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Dukung APH Hukum Maksimal Lina Mukherjee
Menurut Thahir, saat ini Pemkab Ogan Ilir belum memiliki Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Sehingga, ketika ada perizinan usaha, Pemkab Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR).
"Karena kan perizinannya ini butuh proses yang sangat panjang. Kalau ternyata usaha penangkaran kera ini berbahaya bagi kesehatan, maka kita kaji secara ilmiah," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa perizinan berusaha PT Simians Medica.
"Dan ternyata belum terverifikasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS)," sebutnya.
Sebelumnya, ratusan orang yang berasal dari Pemuda Pancasila, menolak berdirinya PT Simians Medica di Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman.
Penolakan tersebut disampaikan Pemuda Panasila di Kantor Bupati Ogan Ilir di kawasan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Rabu, 27 Desember 2023.