Tak Ingin Pegawai Melanggar, Ratusan ASN Kabupaten OKI Ikrar Deklarasi Netralitas

Rabu 27-12-2023,17:14 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikrarkan Deklarasi Netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 serentak se Sumsel. 

Ratusan perwakilan pegawai ASN Kabupaten OKI mengikrarkan Deklarasi Netralitas, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, Forkopimda Kabupaten OKI, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Rabu 27 Desember 2023.

Disampaikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni secara virtual, untuk Deklarasi Netralitas yang dilaksanakan oleh pegawai ASN hari ini secara serentak se Indonesia. Adanya Deklarasi Netralitas ASN ini se Sumsel maka sudah sewajarnya bahwa Sumsel menjadi percontohan. 

"Hari ini serentak se Sumsel ASN Deklarasi Netralitas, berharap menjadi zero konflik," ucapnya. 

BACA JUGA: Cuma Pakai Bahan yang Ada di Dapur, Batuk Berdahak Hilang Dalam Waktu Singkat

Tak hanya itu, Pj Gubernur Sumsel juga menyampaikan, ASN se Sumsel yang mendeklarasikan netralitas serta tanda tangan netral. Maka ASN tetap netra. 

"ASN harus netral secara proposional dan profesional. Sehingga ikut menciptakan kerukunan dan kebersamaan maka bisa pemilu bisa berlangsung jujur dan sukses," jelasnya.

Masih dikatakan Pj Gubernur, pemilu yang jujur dan sukses merupakan tanggung jawab semua dan bersama. 

"Mari kita dukung pesta demokrasi ini. Jadi kita cegah zero konflik, tangkal hoak dan harapan kita Sumsel jadi percontohan di Indonesia mengenai ASN netralitas," terangnya. 

BACA JUGA:Cegah Kemacetan, Satlantas Banyuasin Larang Truk Bermuatan 14 Ribu Ton Melintas di Jalintim Palembang-Betung

Dikatakannya, mari bersama-sama untuk terus menjaga iklim kondusif dan iklim zero konflik. Bersama-sama membuat Sumsel menjadi maju. 

Sementara itu Sekda OKI, Ir Aswar Wijaya MSi mengatakan, dengan adanya Deklarasi Netralitas hari ini oleh pegawai ASN OKI maka harus menjaga netralitas. Sehingga jangan berpihak ke salah satu partai atau calon tertentu. 

Apalagi, diungkapkan Sekda, mengenai pemilu ini aturan jelas dan harus netral. Maka apabila melanggar akan dikenakan sanksi hingga pemecatan. 

"Kita berharap ASN Kabupaten OKI benar-benar netralitas dan tidak ingin pegawai ASN OKI ini melanggar," tegasnya, dibincangi usai Deklarasi Netralitas. 

BACA JUGA:Wow! Nilai Transfer Yann Aurel Bisseck Seketika Melonjak Usai Laga Inter Milan Vs Lecce

Kategori :