PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Benni Risky menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, di Griya Agung, Palembang, Kamis 14 Desember 2023.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto kepada Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni.
Dalam acara tersebut, Benni Risky mewakili Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024.
DIPA Petikan merupakan dokumen anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan anggaran di Kanwil Kemenkumham Sumsel.
BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur
Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 merupakan dokumen yang memuat alokasi dana transfer ke daerah yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Berbeda dari tahun sebelumnya, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Sumatera Selatan diberikan secara digital oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto kepada Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto, mengatakan bahwa Penyerahan yang dilaksanakan secara digital memiliki tujuan untuk menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA yang ditandatangani secara elektronik melalui aplikasi SAKTI, sehingga lebih efisien dan efektif.
"Provinsi Sumsel mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp51,24 triliun, meningkat sebesar 10,31% dari tahun 2023. Yang terdiri dari alokasi DIPA satuan kerja kementerian/lembaga sebesar Rp19,58 triliun (meningkat 16,16% dari tahun 2023) dan alokasi TKD lingkup Sumsel sebesar Rp31,66 triliun (meningkat 6,98% dari tahun 2023),” terang Agus Fatoni.
BACA JUGA:Terapkan E-Pas Pay, Seluruh WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Tak Bersentuhan dengan Uang
Di kesempatan berbeda, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni meminta kepada Kepala Daerah Terkait dengan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 agar pelaksanaan percepatan anggaran harap dikejar sejak awal tahun tujuannya agar dana yang dimiliki dapat segera beredar ditengah masyarakat yang akan berdampak pada perputaran ekonomi di Sumsel.
“Saya juga berpesan berpesan Kepada para Bupati dan Walikota, agar memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 melalui Pengelolaan Dana TKD dan APBD 2024 untuk perbaikan layanan publik,” pesan Agus kepada seluruh peserta kegiatan.
Terakhir, Agus Fatoni mendorong sinergitas pelaksanaan Dana Desa dalam rangka pencapaian prioritas nasional untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi.
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA. Anita Noeringhati, Sekda Provinsi Sumsel, SA. Supriono, Para Bupati/Walikota Se - Sumsel, dan Para Kepala OPD Provinsi Sumsel.(*)