Penghargaan kedua berasal ari Komisi Aparatur Sipil Negara (K-ASN) yaitu Anugerah Meritokrasi. Pemkab Ogan Ilir mendapatkan nilai sistem merit 270 (Baik) dan indeks kualitas pengisian JPT 89,2 (Baik).
Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan yang diserahkan kepada instansi yang telah menerapkan sistem merit pada instansinya dengan baik.
Dimulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan terbuka tanpa adanya diskriminasi, sejak pengajuan formasi hingga saat pemilihan pejabat.
Ketiga, penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Menkum HAM RI. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, di Kantor Bupati Ogan Ilir dari perwakilan Kemenkumham RI.(*)