Lalu, hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, hak perempuan dan anak.
Diterimanya penghargaan kabupaten peduli HAM ini oleh Pemkab Ogan Ilir ini, tentu tak terlepas dari usaha dan upaya yang dilakukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ogan Ilir, Imtihanah mengungkapkan, bahwa Bagian Hukum Pemkab Ogan Ilir akan melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat dan perangkat daerah.
"Terutama dalam penyusunan produk hukum daerah, dalam melaksanakan tugas dan fungsi membantu Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Panca Wijaya Akbar dan Wabup Ardani. Tentunya untuk pelaksanaan HAM di Kabupaten Ogan Ilir," paparnya.(*)