PALEMBANG, SUEMKS.CO - Penyelundupan sebanyak 350 Kiloliter (KL) BBM ilegal jenis solar berhasil digagalkan oleh Intel Korem 044/Gapo.
BBM ilegal jenis solar itu ditemukan dan disimpan di dalam kapal Self Propiler Oil Barge (SPOB) milik PT CUB.
Kapal SPOB yang menyimpan BBM ilegal tersebut saat diamankan sedang bersandar di Dermaga LDE, di Jalan Belabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang pada Kamis 7 Desember 2023.
Penyelundupan BBM ilegal jenis solar itu diduga hasil penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba).
Saat ini Kapal SPOB saat ini telah diserahkan ke penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel penyelidikan lanjutan.
Terkait penyerahan barang bukti BBM ilegal jenis solar hasil tangkapan personel Intel Korem 044/Gapo ini, dibenarkan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani ST SH MH.
"Masih dilakukan penyelidikan baik pemilik maupun asal BBM ilegal tersebut dan kemana tujuannya," ujar Tito, Jumat 8 Desember 2023 sore.
Idari informasi yang diperoleh, upaya penyelundupan ratusan Kiloliter BBM ilegal jenis solar ini saat personel Intel Korem 044/Gapo menerima informasi.
Informasi yang diterima dari masyarakat tersebut adanya kegiatan loading solar yang diduga ilegal di dermaga LDE.
Saat dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Tim Intel Korem yang mendatangi TKP didapati proses loading sedang berjalan.
Menurut Kapten Kapal berinisial A dan chief officer berinisial R diketahui semua dokumen kapal berada di PT KAS (agen Kapal) tidak mengetahui asal usul BBM tersebut.
Hanya saja, diakuinya mereka berdua hanya sebagai transportir dari PT CUB yang berada Kalimatan Selatan (Kalsel). Pihaknya hanya menerima BBM atau muatan di atas kapal.