Pelaku yang kini ditetapkan tersangka terancam pidana penjara 7 tahun akibat perbuatannya itu. “Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas AKP Hermansyah.
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Muhar ini, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP tersebut.(*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-06-2024,10:39 WIB
Terungkap, Sebelum Tewas Dibunuh di Bangka, Cewek MiChat Asal Ogan Ilir Sempat Pesta Miras Bersama Pelaku
Jumat 14-06-2024,18:42 WIB
Burung Murai Kontes Bernilai Ratusan Juta di Gandus Palembang Raib Dibawa Kabur Pencuri
Jumat 14-06-2024,10:46 WIB
Cewek MiChat Asal Ogan Ilir yang Tewas di Tangan Teman Kencannya di Bangka Dihabisi Dalam Kamar Kontrakan
Kamis 13-06-2024,13:30 WIB
Gegara Tak Mau Lagi Melayani Hasrat Teman Kencannya, Cewek MiChat Asal Ogan Ilir Dihabisi di Bangka
Kamis 13-06-2024,08:37 WIB
Pencuri Hewan Ternak di Pedamaran OKI Ditangkap Polisi, Sudah 5 Kali Mencuri Kambing
Terpopuler
Sabtu 15-06-2024,20:34 WIB
Uya Kuya Turun Langsung ke Cirebon Berkunjung ke Rumah Keluarga Almarhumah Vina
Sabtu 15-06-2024,12:40 WIB
Menyebar di Grup WA, Ada Warga di OKI yang Gelar Salat Iduladha Lebih Dulu besok, Begini Tanggapan Kemenag
Sabtu 15-06-2024,17:27 WIB
Fakta Baru, Teman Pegi Ini Bisa Membebaskannya Dari Tuduhan Membunuh Vina, Namanya Dede Kurniawan
Sabtu 15-06-2024,15:41 WIB
Gegara Rumah, Nenek-nenek di Palembang Jatuh Sakit Usai Digugat oleh 4 Orang Anak Sendiri ke Pengadilan
Terkini
Minggu 16-06-2024,08:27 WIB
Infinix Note 11, Hp Stylish Termurah yang Memiliki Layar AMOLED
Minggu 16-06-2024,08:24 WIB
Pasar Murah OKI Jelang Idul Adha: Bayar Rp70 Ribu Dapat Beras dan Minyak Goreng
Minggu 16-06-2024,08:16 WIB
Rekomendasi Laptop Asus Untuk Mahasiswa, Didukung Performa Lancar dan Kuat Untuk Belajar
Minggu 16-06-2024,08:12 WIB
Ini 9 Gerakan Serentak Pj Gubernur Agus Fatoni Majukan Sumsel
Minggu 16-06-2024,08:10 WIB