BACA JUGA:Bantuan Pangan Pemerintah Mulai Disalurkan di Kabupaten Muba
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan, pihak perusahaan dalam waktu jangka pendek ini segera memperbaiki jembatan, menambah lampu penerangan di jembatan, dan memasang CCTV serta melibatkan Tim Ahli untuk turut mengkaji perbaikan jembatan.
"Kemudian, untuk batas angkut akan dibatasi 270 feet serta akan ada SOP yang dipatuhi ketika melintas di sungai dan dibawah jembatan," tegasnya.
Lanjut Apriyadi, untuk jangka menengah dirinya meminta pihak perusahaan membangun fender jembatan dan jangka panjang nantinya pihak perusahaan membuat jembatan baru.
"Prinsipnya kami tidak ingin lagi aset ini terganggu dan mengancam keselamatan warga di Lalan, jadi pihak yang berkepentingan harus bertanggung jawab," tegasnya.
Camat Lalan, Jamian mengaku jembatan P.6 Lalan merupakan aset kebanggaan warga Lalan dan sangat mempermudah akses masyarakat Lalan.
"Kami sangat menjaga aset ini, jadi dengan adanya pergeseran jembatan akibat ditabrak tongkang tersebut membuat warga khawatir," tandasnya. (*)
Dalam rangkaian rapat tersebut juga turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Alfa Elan SST MPSDA, dan Plh Kadishub Agus Kurniawan SSTP.