Kapolda Sumsel Menerima Audiensi Tokoh Masyarakat Muba H Toha, Apa yang Dibahas?

Rabu 29-11-2023,18:09 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - H Toha yang terkenal sebagai tokoh masyarakat Musi Banyuasin dan juga menjabat sebagai manager di BUMD Petromuba, hari ini (29/11) diterima Kapolda Sumsel, guna mencari solusi perasalahan minyak rakyat yang selama ini dikelola secara illegal. 

Kapolda Sumsel menerima H Toha dengan didampingi Karoops, Dirintelkam, Kabidhumas dan Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel.

Kepada Kapolda Sumsel, H Toha menyatakan mendukung penertiban lokasi penyulingan minyak rakyat yang lebih dikenal dengan nama tempat masak atau refinery illegal. 

Hal tersebut disampaikan H Toha kepada media, berdasarkan kesadaran bahwa minyak tersebut milik negara yang harus dikelola dengan baik untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Secepatnya Bentuk Tim Bersama Atasi Problem Sumur Minyak Ilegal di Muba yang Tak Henti Meledak

“Kondisi saat ini yang tidak tertib justru menimbulkan kerugian negara, karena tidak memberikan kontribusi bagi negara, baik berupa pajak, PNBP maupun iuran lainnya,” ujar Toha. 

Selain itu keberadaan refinery illegal juga berpotensi terjadinya kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa dan pencemaran lingkungan.

Investor refinery illegal tersebut, menurut H Toha kebanyakan adalah pendatang, bukan penduduk asli Sumatera Selatan. 

Di wilayah tempat tinggal H Toha sendiri, di Desa Sungai Angit dijamin tidak ada lokasi refinery illegal, walaupun berulang kali H Toha mendapat intimidasi dari orang-orang yang menolak kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban 1 Muba Terbakar, Polisi Tangkap Pemiliknya

H Toha menyampaikan bahwa hasil produksi minyak rakyat di Kabupaten Muba dalam satu hari bisa mencapai 10.000 barrel, atau sekitar 1.590.000 liter, dan yang masuk ke BUMD Petromuba hanya 1.500 barrel, atau sekitar 238.500 liter. 

“Jumlah meningkat lebih banyak dibanding sebelum Polda Sumsel melakukan penertiban terhadap refinery illegal, yang hanya sekitar 400 barrel per hari,” kata Toha.

Hal tersebut terjadi karena masyarakat lebih senang menjual minyak mentah mereka ke refinery illegal, karena harga belinya lebih tinggi dibanding yang dibayarkan oleh BUMD Petromuba.

Selisih harga tergantung harga Indonesia Crude Price (ICP) yang fluktuatif, sehingga bilamana harga ICP senilai 80 USD per barrel, maka jumlah yang diterima BUMD Petromuba dari Pertamina sebesar 70% dari harga ICP, yaitu Rp5.283,- per liter dengan kurs Rp15.000,- per USD. 

Kategori :