- Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
BACA JUGA:Bansos PKH Rp600.000 Cair di Kantor Pos Hari Ini, Buruan Cek Nama Penerima Sekarang
- Lanjut Usia (Lansia), Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Namun perlu diingat bahwa memang tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial ini. Berdasarkan peraturan pemerintah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan ini.
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku dan sah dari Dukcapil
BACA JUGA: Pemilik KIP Mendapatkan Bansos PIP Kemendikbud 2023, Penerima Dapat Uang Saku hingga Rp1 Juta
3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan
4. Bukan ASN, Polri atau TNI dan terdaftar di DTKS.
Nah jika syarat diatas terpenuhi maka penerima manfaat bisa mengecek daftar penerima lewat online dalam website cekbansos.kemensos.go.id.
Penting untuk diingat bahwa bansos ini akan diarahkan kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.
Itu dia informasi tentang Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair dan akan dialokasikan dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2023, semoga membantu.(*)