MR atau M Ramdanu atau Danu akhirnya ditetapkan tersangka.
Kasus yang 2 tahun jadi misteri itu akhirnya terungkap.
Dengan menyerahnya Danu maka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini bakal dirilis segera.
"Iya sudah tersangka,” tegas Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Achmad Taufan mengatakan, kliennya MR bukan ditangkap tapi menyerahkan diri.
MR, kata Achmad Taufan, siap membuka kasus ini terang benderang.
“Danu menyerahkan diri, dan bisa membongkar siapa saja pelaku pembunuhan," tegas Achmad Taufan lagi.
BACA JUGA:Heboh Sebut Subang Kampung Cinta Tempat Istri Siri Pejabat, Akun Medsos Dihujat Warganet
Ramdanu ini adalah sepupu dan keponakan korban Tuti.
Saat ini MR menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah 2 tahun jadi misteri.
Korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) dibunuh di rumahnya di Jalacagak, Subang.
Kabar ter-update, pengacara saksi Ramdanu mengatakan kliennya hari ini, Selasa, 17 Oktober 2023 akan ‘buka-bukaan’ kasusnya di Polda Jabar, hari ini.