SUBANG, SUMEKS.CO - Hari Rabu, 22 November 2023 nanti adalah jadwal rekonstruksi pembunuhan ibu anak di Subang, Jawa Barat.
Kasus ini sudah 2 tahun diselidiki dan hingga saat ini belum tuntas.
Baru satu tersangka, yaitu M. Ramdanu alias Danu yang dipastikan akan kembali dihadirkan pada rekonstruksi Rabu nanti.
Empat tersangka belum bisa dipastikan akan dihadirkan atau tidak.
"(Rekonstruksi) Rabu depan," kata Kombes Pol Surawan, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Jabar pada wartawan, Sabtu, 18 November 2023.
Rekontruksi kembali digelar di TKP - rumah korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Subang.
Tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi masih dikoordinasi pada jaksa apakah akan dihadirkan atau tidak.
Dalam kasus ini polisi sudah beberapa kali melakukan olah TKP. Pra-rekonstruksi juga sudah dilakukan belum lama ini.
Polda Jabar menetapkan 5 tersangka, yaitu suami dan ayah korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu (keponakan korban), Mimin istri kedua Yosef, serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Live Prarekonstruksi
Sebelumnya banyak konten kreator melakukan live saat prarekonstruksi kasus Subang belum lama ini.
Penonton terdengar histeris ketika tersangka Yosep (peran pengganti) menggendong jasad anaknya Amel menuju mobil Alphard.
Yosep selama ini tak mengakui perbuatannya membunuh istrinya Tuti dan anaknya Amel.