Dia juga menyebutkan, anak perempuan menikah minimal di usia 21 tahun dan 25 tahun anak laki-laki.
"Yang pasti di usia 21 tahun rahimnya sudah siap untuk hamil dan 25 tahun anak laki-laki dimana emosinya sudah terkontrol," jelasnya. (*)
Dia juga menyebutkan, anak perempuan menikah minimal di usia 21 tahun dan 25 tahun anak laki-laki.
"Yang pasti di usia 21 tahun rahimnya sudah siap untuk hamil dan 25 tahun anak laki-laki dimana emosinya sudah terkontrol," jelasnya. (*)