“Nggak mungkin anak 19 tahun bisa mentransfer itu semua, dengan melampirkan underlying bisnis,” paparanya.
Kemungkinan kedua dia mentransfernya lewat cryptocurrency, dia bisa dengan gampangnya beli dan mentransfer ke negara manapun dengan bebas-bebas aja.
“Jadi ini memang suda ada planing, nipu Rp15 miliar transfer keluar negeri dan katanya ini bukan yang pertama. Entar paling ‘kan dipenjara 1 tahun, 2 tahun gitu ya? Ya udah dia lepas move deh ke Belanda,” cetus Henni Hendria.
BACA JUGA:AWAS Jangan Tertipu, Jenis Produk ini Mengandung Karmin
“Bisa Hidup denga tenang muterin yang Rp15 miliar itu gitu ya. Kalau benar emang smart ya dia, tapi negatif gitu ya,” tutupnya. *