"Itu potensi kerugian negara, karena masih menunggu perhitungan auditor dari BPKP Sumsel," ungkap Julia Rahman.
Lebih lanjut dikatakan Kasi Pidsus OKU Selatan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 8 atau 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
"Untuk selanjutnya, hanya tinggal menunggu melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutupnya.(*)
Tags : #tersangka korupsi
#rugikan negera
#pimpinan bank
#oku selatan
#korupsi
#kejari oku selatan
#bank plat merah
Kategori :
Terkait
Selasa 30-04-2024,19:24 WIB
Kejari Palembang Terima Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Kewajiban Perpajakan, Terancam 20 Tahun Penjara?
Jumat 26-04-2024,21:17 WIB
Siap-Siap, Penyidik Kejati Sumsel Bakal Kembangkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Internet Pada Dinas PMD Muba
Rabu 27-03-2024,21:32 WIB
Pidsus Kejari Banyuasin Periksa Dua Tersangka Korupsi Dana KORPRI Banyuasin 2022-2023 Senilai Rp342 Juta
Rabu 27-03-2024,15:13 WIB
Ahli Tegaskan Penyelewengan Dana KUR BNI Cabang Muara Dua Sebabkan Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Kamis 21-03-2024,01:10 WIB
KPK Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi PLTU Bukit Asam PT PLN, Usai Alat Bukti Dinyatakan Lengkap
Terpopuler
Minggu 19-05-2024,18:21 WIB
Duel Maut di Tempirai Kabupaten PALI, Dua Pria Tewas, Motifnya?
Minggu 19-05-2024,19:42 WIB
Film Vina Sebelum 7 Hari Bocor Diunggah di YouTube Sudah Ditonton 300 Ribu Kali, Netizen Marah Besar!
Senin 20-05-2024,03:33 WIB
Redbox Barbershop Tegaskan Tukang Cukurnya Prima Rayi Sona Bukan Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Senin 20-05-2024,13:08 WIB
Jalan MP Mangkunegara Palembang Makan Korban Lagi, Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk Tangki
Terkini
Senin 20-05-2024,16:40 WIB
Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jalan MP Mangkunegara Teryata Pensiunan PNS, Baru Pulang dari RS
Senin 20-05-2024,16:11 WIB
Syukuran HUT Sumsel ke-78, Pj Gubernur Agus Fatoni Ucapkan Selamat, Terima Kasih dan Apresiasi
Senin 20-05-2024,16:10 WIB
Tegas, Ratu Dewa Siapkan Pos Penjagaan, Larang Truk Odol Masuk Palembang
Senin 20-05-2024,16:10 WIB