Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Jakabaring Palembang Hangus Terbakar

Selasa 14-11-2023,21:55 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebuah tempat penimbunan minyak ilegal di kawasan Jakabaring Palembang, Selasa 14 November 2023 malam hangus terbakar.

Kebakaran yang terjadi di Jalan GHA Bastari, Lorong Romi M Nur, RT 11, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang itu membuat panik warga.

Untungnya, api tidak sampai merembet ke rumah diduga pemilik tempat penimbunan minyak ilegal. 

Dari keterangan sejumlah petugas pemadam kebakaran (damkar) yang turut melakukan upaya pemadaman terdapat puluhan unit drum berisi diduga BBM ilegal.

BACA JUGA:Minyak Solar Palsu Pakai Bubuk Kuning, Tiap 200 Liter Minyak Ilegal Habis 1 Minggu, Arjo Dapat Untung Rp2 Juta

Drum berisi minyak tersebut berada persis di belakang rumah yang nyaris dijilat si jago merah. 

"Ya, ditemukan beberapa drum berisi minyak persis di belakang rumah. Hal itu menyebabkan kami agak kesulitan untuk melakukan pemadaman api," kata salah seorang petugas damkar. 

Belum diketahui siapa pemilik minyak ilegal yang sengaja ditimbun tersebut.

Keterangan resmi dari pihak kepolisian juga belum berhasil diperoleh.

BACA JUGA:Masyarakat Pengebor Minyak Ilegal di Muba Lebih Suka Jual Minyak pada ‘Pemasak’ Lokal, Harganya Beda Jauh!

Hanya saja, informasi yang diperoleh dari sejumlah warga di dekat TKP diduga minyak ilegal tersebut titipan seseorang. 

"Rumah yang ada di lokasi ditempati anaknya Pak Harun dam kami tidak tahu juga jika ada menyimpan minyak di dalamnya," ungkap seorang warga yang berada tidak jauh dari TKP. 

Informasi yang diperoleh jika rumah itu dihuni oleh Asmawati (43) dan keluarganya. 

"Minyak-minyak dalam drum itu titipan. Katanya dititip untuk Pertamini. Diupah Rp100 ribu untuk DP. Tapi Al, Nomor handphonenya tidak aktif lagi," terang Asmawati.

BACA JUGA:Kapolda Tak Mentolerir Aktivitas Pengolahan Minyak Ilegal di Sumsel, Kedapatan Kapolseknya Langsung Dicopot!

Kategori :