MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Harjiasyah Sekdes Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupten Musi Rawas, membawa senpi laras panjang bersama Kaur Pemerintahan Desa, ke Polsek Megang Sakti.
Kedatangan pada Senin 13 November 2023 siang langsung disambut Kapolsek Megang sakti, Iptu Fauzan Aziman.
Senjata api merupakan, senjata Berbahaya dan bisa disalah gunakan untuk aksi aksi kriminalitas. Di wilayah Kabupaten Mura, masih ada warga yang menyimpan Senpira dengan beragam alasan.
Sekdes Jajaran Baru II, Harjiansyah menuturkan pihaknya mendapat serahan satu pucuk Senpira dari warganya yang biasa digunakan untuk menjaga kebun. Lalu Senpira laras panjang itu langsung dibawa ke Polsek Megang sakti untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Bikin Heboh, Senpi Laras Panjang Ditemukan dalam Mobil Brio
"Hari ini kami serahkan secara langsung ke Kapolsek. Satu pucuk Senpira laras panjang. Tadinya ada warga kita yang menyimpan senjata ini untuk menjaga kebun," timpalnya.
Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan kembali mengimbau masyarakat khususnya di Megang Sakti, tidak lagi menggunakan senjata berbahaya seperti Senpira. Karena perbuatan itu dianggap melanggar hukum.
"Bagi warga yang masih simpan senpi rakitan, kita minta segera diserahkan ke pihak kepolisian. Karena senpi rakitan bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan seperti aksi kriminalitas," bebernya.
Saat dimulainya Operasi Pekat 2 Musi 2023 Polda Sumsel, Polsek Megang Sakti terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas.
BACA JUGA:Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat, Warga Gunung Megang Simpan Senpi Rakitan di Bawah Kasur
"Hasil dari sosialisasi, penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat, hari ini kami menerima serahan senpira laras panjang sebanyak 1 (satu) buah dari masyarakat Desa Jajaran Baru 2," tutupnya. (zul)