"Ini sebagai bukti keseriusan bapak Iskandar SE menyukseskan PSN reforma agria dan memberikan Kepastian kepada Masyarakat yang lebih kurang 5000 Kk tersebar di 7 Kecamatan dan 23 Desa," terang dia.
Disamping itu terangnya guna percepatan Pemda OKI berkomitmen memenuhi ketentuan memasukan program TORA ini sebagai salah satu di dalam dokumen Perencanaan dan Pengangaran sebagaimana amanatan ketentuan Peraturan PP 62 tahun 2023 dan hasil Rakornas Reforma Agraria pada hari selasa 31 Oktober 2023 sebagai salah satu indikantor Wajib penilaian Kinerja Pemerintah Daerah.
Gelar Syukuran Usai Kantongi SK Biru
Ribuan masyarakat penerima program pelepasan kawasan hutan menggelar syukuran atas penerimaan SK Menteri LHK yang diserahkan Bupati OKI, H Iskandar.
BACA JUGA:Jelang Natal Ada Santa Claus TNI Bagikan Bingkisan Kado Natal untuk Anak-Anak di Puncak Jaya Papua
Secara swadaya mereka menggelar syukuran rakyat. Mereka bersyukur untuk kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan kelola.
Gunawan Ketua Gapoktan Terusan Sialang mengatakan tasyakuran ini merupakan bentuk rasa syukur dan bahagia atas kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati dan kelola berpuluh tahun.
"Kami sangat bersyukur dan bangga tanah yang kami tempati berupa kawasan akhirnya diserahkan kepada kami hak pengelolaannya oleh Bupati OKI," ungkapnya.
Ia berharap, dengan adanya SK Menteri LHK ini masyarakat bisa lebih percaya diri dan bersemangat dalam mengembangkan potensi desanya.
BACA JUGA:Kado HUT Musi Rawas, Gubernur Tambah Rp 50 milliar untuk Rumah Sakit
"Semoga tasyakuran hari ini menjadi awal peningkatan kualitas hidup masyarakat kami," tuturnya.(*)