PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tidak hanya warga Kota Palembang yang dibuat heboh atas penemuan 22 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, jagat maya juga dibuat viral.
Bagaimana tidak sabu-sabu dengan nilai ditaksir miliaran rupiah itu, ditinggal begitu saja oleh pemiliknya di depan mushala di Jalan Ali Gatmir, Lorong Sungai Bayas, RT 18-19, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
Lantas siapa pemilik sabu-sabu yang tegah meninggalkannya itu? Barang bukti 22 kilogram sabu tersebut sebelumnya ditemukan di dalam mobil Calya warna hitam dengan nopol profit (nopol baru).
Mobil tersebut ditinggal pemiliknya begitu saja dan saat dibongkar paksa oleh petugas BNN, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22 kilogram.
BACA JUGA:Temukan 22 Kilogram Sabu dalam Mobil Tak Bertuan di Depan Mushala 10 Ilir Palembang
Mobil Calya ditinggal pemiliknya di depan Mushala Toyiba, Jalan Ali Gatmir, Selasa 31 Oktober 2023,sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, sabu-sabu sebanyak 22 kilogram disimpan di dalam kardus air mineral dan diikat tali plastik.
Tampak jelas satu paket sabu-sabu yang diduga seberat 1 kilogram dibungkus dengan kemasan warna hijau.
Di tempat terpisah, sebanyak 10 kilogram sabu-sabu juga diamankan di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, persisnya depan Asrama Haji Palembang.
BACA JUGA:22 Kilogram Sabu Tak Bertuan di Depan Mushala 10 Ilir Diamankan Petugas BNN
Dua kurir yakni, Maqdim dan Rasyid, keduanya merupakan warga Sungsang Banyuasin.
Dengan demikian sebanyak 32 kilogram itu diamankan dari dua tempat berbeda di Palembang.
"Kita juga menangkap dua pelaku yang merupakan kurir," ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihati melalui Kabid Berantas BNNP Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus.
Kedua kurir, ditangkap usai melakukan transaksi sebanyak 10 kilogram sabu-sabu yang dibungkus plastik warna hitam.
BACA JUGA:Cerita Warga di Lokasi Penemuan 22 Kilogram Sabu Tak Bertuan Depan Mushala 10 Ilir Palembang