PALEMBANG, SUMEKS.CO - Warga Jalan Ali Gatmir, Lorong Sungai Bayas, RT 18-19, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Selasa 31 Oktober 2023 pagi geger.
Sebuah mobil Calya warna hitam yang masih bernopol profit diparkir di depan pagar Mushala.
Mobil tersebut ditinggal pemiliknya begitu saja dan saat dibongkar paksa oleh petugas BNN, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22 kilogram.
Menurut Rizik Halim, Ketua RT 18, dia mendapat kabar perihal mobil yang mencurigakan itu setelah beberapa anggota dan warga mendatangi rumahnya sebelum salat Subuh.
BACA JUGA:Temukan 22 Kilogram Sabu dalam Mobil Tak Bertuan di Depan Mushala 10 Ilir Palembang
"Anggota dan warga yang ngabari bahwa ada mobil parkir depan Mushala sekutar pukul 03.30 WIB," ujar Rizik.
Lalu, barulah sekitar pukul 08.00 WIB mobil baru digeledah.
"Namun, saya tidak melihat hanya diwakilkan sama anak saya, karena saya mau berjualan makanan," ujarnya.
Saat penggeledahan dan membuka paksa pintu mobil, kata dia, disaksikan oleh Sekretaris Lurah, Camat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan dari BNN.
BACA JUGA:22 Kilogram Sabu Tak Bertuan di Depan Mushala 10 Ilir Diamankan Petugas BNN
"Petugas BNN yang paling banyak datang. Kalau dari rekaman CCTV di rumah warga, pemilik mobil tadi tampak menuju jembatan Sungai Bayas," terang dia.
Adapun ciri-ciri pemilik mobil seorang pria pakai topi warna putih.
"Tidak tahu pakai baju apa karena saya cuman lihat video rekaman di Hp petugas. Di tempat kami ini belum ado pernah kejadian seperti ini," tutupnya.
Mamat (70), warga di sekitar Mushala mengaku, sebelum petugas datang, warga ramai karena ingin salat Subuh.
BACA JUGA:Kamuflase Obat Herbal, 2 Paket ganja Besar Diamankan BNN Muara Enim