Ditemui seusai acara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengungkapkan bahwa, bahwa ia sangat tertarik mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat Sumsel.
“Jadi akan kami fasilitasi, masyarakat cukup membayar 50 ribu rupiah saja, sudah bisa mendirikan Perseroan Perorangan,” ujar Ilham.
“Kami sangat senang bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pemulihan bisnis dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan setelah terdampak pandemi Covid-19,” tambah Ilham.(*)