14 Pasang Calon Pengantin di Palembang Tertipu Wedding Organizer, Uang Rp1,3 Miliar Raib

Jumat 27-10-2023,19:26 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan  Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(*)

 

Kategori :