Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(*)
Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(*)