3 Kepala Lapas di Sumsel Ikuti Pelatihan Duta Prestasi KPK, Ini Tujuannya!

Jumat 27-10-2023,08:17 WIB
Editor : Rahmat

DEPOK, SUMEKS.CO - Sebanyak 3 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Selatan terpilih untuk mengikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat hari, Selasa 17 Oktober 2023 - Jumat 20 Oktober 2023 di BPSDM Kemenkumham, Depok, Jawa Barat.

“Tiga Kepala Lapas tersebut antara lain Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati, Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.

Pelatihan yang dikembangkan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK tersebut, kata Ilham, bertujuan untuk mendukung strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan.

Juga dirancang guna mencetak Duta Prestasi yang diharapkan membangun birokrasi profesional dan ekosistem yang berintegritas serta budaya antikorupsi.

BACA JUGA:UNIK! Kool EV, Motor Listrik Buatan Indonesia Gunakan Nama Tokoh Wayang

“Pelatihan tersebut melibatkan 40 pejabat Kemenkumham, mulai dari Kepala Lapas Kelas II hingga Kepala Rutan Kelas I/II. Rinciannya terdiri atas 38 pejabat eselon III dan dua pejabat eselon II,” lanjut Ilham.

Kegiatan pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Menurut dia, korupsi terjadi karena memang ada niat dari pelaku.

“Meski sistem yang dibangun telah sebaik mungkin, pasti akan dicari-cari celahnya, kelemahan-kelemahan sistem itu yang digunakan untuk melakukan korupsi,” ujarnya.

Untuk memberantas korupsi, selain menghukum pelaku dan memperbaiki sistem, Wawan menuturkan, penting pula menerapkan edukasi atau pendidikan antikorupsi.

BACA JUGA:Polisi Ekstra Hati-hati Saat Olah TKP di Jembatan Kaca Limpakuwus Banyumas yang Pecah dan Makan Korban Jiwa

Tujuan dari pendidikan ini yaitu agar setiap individu makin memahami dan meningkatkan kesadaran (awareness) terhadap korupsi dan dampaknya.

Karena dampak korupsi yang begitu luas, hingga kini.

“Kita sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” tukas Wawan.

Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, menurut Wawan, diharapkan tidak hanya menangani perbaikan sistem dan regulasi, tapi juga harus dapat memperbaiki lingkungan kerja, mentalitas dan karakter pemimpin pada instansi terkait. 

BACA JUGA:Abuy Zyad Hanya Punya 1 Akun di TikTok, Bantuan Air Bersih Rp10 Ribu Videonya Bakal Diupload Secepatnya

Kategori :