Yosep dan Danu juga sudah menjalani pemeriksaan ulang penyidik Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, pria inisial MR, keponakan korban akhirnya serahkan diri ke Polda Jawa Barat.
MR atau M Ramdanu atau Danu akhirnya ditetapkan tersangka.
Kasus yang 2 tahun jadi misteri itu akhirnya terungkap.
Dengan menyerahnya Danu maka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini bakal dirilis segera.
"Iya sudah tersangka,” tegas Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Achmad Taufan mengatakan, kliennya MR bukan ditangkap tapi menyerahkan diri.
MR, kata Achmad Taufan, siap membuka kasus ini terang benderang.
“Danu menyerahkan diri, dan bisa membongkar siapa saja pelaku pembunuhan," tegas Achmad Taufan lagi.
BACA JUGA:Heboh Sebut Subang Kampung Cinta Tempat Istri Siri Pejabat, Akun Medsos Dihujat Warganet
Ramdanu ini adalah sepupu dan keponakan korban Tuti.
Saat ini MR menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah 2 tahun jadi misteri.