SUBANG, SUMEKS.CO - Sejumlah fakta terungkap di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Senjata golok yang digunakan untuk membunuh kedua korban, hingga saat ini belum ditemukan.
Begitu juga dengan telatnya Danu memberikan pengakuan. Padahal kasus ini sudah terjadi 2 tahun lalu.
Penyidik Polda Jabar saat ini tengah mendalami motif kasusnya.
Lima orang sudah ditetapkan tersangka.
Kelima orang ini adalah saksi yang selama ini terus membantah melakukan pembunuhan ini.
Belum lama ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan barang bukti ‘golok’ masih terus dicari pihaknya untuk bukti di persidangan nantinya.
Tersangka Danu dalam kasus ini melalui pengacaranya mengajukan JC (justice collaboration) untuk membongkar kasus ini.
Yosep dan Danu juga sudah menjalani pemeriksaan ulang penyidik Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, pria inisial MR, keponakan korban akhirnya serahkan diri ke Polda Jawa Barat.
MR atau M Ramdanu atau Danu akhirnya ditetapkan tersangka.
Kasus yang 2 tahun jadi misteri itu akhirnya terungkap.
Dengan menyerahnya Danu maka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini bakal dirilis segera.