PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kawanan pelaku jambret dan curanmor berhasil diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tersangkanya Alamsa Alias Amek (24), tak berkutik diringkus tim opsnal Unit Ranmor pimpinan Kasubnit Opsnal Iptu Jhoni Palapa SH MH, Jumat 20 Oktober 2023 siang.
Dia diamankan saat tengah berada di rumahnya di Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin.
Saat diamankan, tersangka Amek pun mengakui seluruh perbuatannya.
Aksi terakhir tersangka diketahui pada Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Bangau, tepatnya di depan Bakmie Feri, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang.
Saat kejadian, korban Sarika Adriyanri (34) warga Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang memarkirkan motor miliknya dan masuk ke Bakmie Feri.
Sekitar 30 menit kemudian saksi, Feriyanto (35), melihat motor korban sudah dicuri dan dibawa kabur oleh tersangka dan meneriakinya maling.
Usai kejadian, korban pun melapor kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Setelah keberadaan tersangka Amek kita ketahui, tersangka pun langsung kita tangkap di rumahnya. Saat ini sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan," terang Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhoni Palapa.
Iptu Jhoni mengatakan, tersangka dan rekannya yang masih DPO terbilang sangat licin saat akan ditangkap.
"Sudah banyak laporan polisi atas aksi kejahatan mereka jambret dan curanmor. Dari data yang kita miliki ada sebanyak 9 TKP. Hingga kini masih kita kembangkan untuk menangkap DPO," kata Jhoni.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu lembar surat keterangan leasing, satu unit motor Honda Beat warna hitam merah dan satu rangkap STNK.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor yang Sudah 18 Kali Beraksi