Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor yang Sudah 18 Kali Beraksi
Tersangka Ferlyka Jordi (kiri) saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--
Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor yang Sudah 18 Kali Beraksi
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah 18 kali beraksi dan meresahkan warga Kota Palembang.
Yakni Ferlyka Jordi (20), warga Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin Sumsel.
Salah satu aksi tersangka di Jalan Dempo Dalam, parkiran minimarket, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.
Korbannya Hendro Susilo (36), warga Kedu Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel.
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Muratara Beraksi di Musi Rawas, Keok
Saat kejadian, teman tersangka RD (DPO) menghubungi Ferlyka Jordi mengajak untuk mencari target motor.
Kemudian, pelaku langsung pergi dan berkeliling di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat motor korban sedang terparkir.
Lalu, pelaku langsung mendekati motor korban dan merusak motor dengan menggunakan kunci T. Pelaku RD langsung membawa motor korban serta melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit motor Honda Beat nopol BG 6187 AEH warna biru tahun 2023 dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Selama 3 Pekan Polrestabes Palembang Amankan 31 Tersangka Kasus 3C, Aksi Curanmor Masih Tinggi
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor.
"Mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, Selasa 27 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 WIB," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Jumat 30 Juni 2023.
Harryo Sugihhartono mengatakan, pelaku merupakan jaringan yang telah melakukan aksinya sebanyak 18 TKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: