Keluhan Masyarakat Soal Penelantaran Pasien Nunggak Bayaran, BPJS Kesehatan: Itu Peserta Mandiri Bukan JKN KIS

Kamis 19-10-2023,20:04 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Zeri

Masalah itu sambung Azhari, biasanya hanya pada NIK KK yang tidak valid dan belum aktif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dukcapil).

"Masalahnya hanya itu saja. Dan saya pastikan tidak dipungut biaya dalam pengajuan JKN KIS tersebut," tegas Azhari.

Sebelumnya, warga Palembang mengeluhkan terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai menelantarkan pasien gegara tunggakan. 

Berdasarkan pengalaman yang dialaminya, ada keluarganya yang menunggak iuran BPJS Kesehatan dan ingin beralih ke KIS, ternyata harus melunasi dulu.

BACA JUGA:Ternyata Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan via Online, Berikut Caranya!

"Kemarin itu dia kan diminta harus melunasi dulu BPJS-nya, baru pasiennya bisa dirawat," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan akun TikTok @lilisarisongketpalembang.

Keluhan salah satu warga Kota Palembang ini, juga diamini oleh para netizen asal Palembang yang mengomentari postingan berdurasi 2 menit 3 detik tersebut. 

Saking banyaknya keluhan, netizen bahkan ada yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan lebih banyak kasus menelantarkan pasien, dibanding banyak membantu. 

"BPJS banyak kasus menelantarkan pasien," ujar netizen. 

BACA JUGA:Cara dan Syarat Mendaftarkan Bayi dalam Kandungan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

"Bpjs bayar. pelayanan macam hahah," ucap netizen lainnya. 

"Siapa yang daftar BPJS sama dengan mengajukan kredit dan otomatis mengangsur," lanjut yang lainnya. 

"Kenapa BPJS jadi jerat hutang... masarakat buat bpjs karna tkt tidak mampu bayar jika masuk RSU.. akhir nya masuk Rmh sakit tidak.. utang jadi bengkak," timpal yang lainnya. (*)

Kategori :