1. Dimensi pelat nomor
Pelat nomor kendaraan palsu memiliki ukuran yang berbeda dengan pelat nomor asli, seperti panjang dan lebarnya.
Hal ini dikarenakan tempat pembuatan pelat palsu tidak memiliki cetakan yang sesuai spesifikasi standar dari pihak kepolisian.
Dengan begitu, tips yang bisa dilakukan untuk mengecek pelat palsu dengan cara melihat dimensinya, ini efektif membedakan mana yang asli dan palsu.
BACA JUGA:Tak Mau Dirazia, Pengendara Kendaraan Bermotor Patuhi 7 Peraturan Lalulintas Ini
Dimesni ideal pelat nomor motor yakni, panjang 27,5 cm, lebar 11 cm. sementara pelat nomor mobil panjang 43 cm dan lebar lebar 13,5 cm.
2. Font pelat nomor
Tips selanjutnya yang membedahkan pelat palsu dan asli ialah dari penggunan font, pelat asli menggunakan font khusus dari kepolisan yang membuatnya beda dari pelat palsu.
Secara demikian, pelat kendaraan yang palsu terlihat berbeda apabila disandingkan dengan yang asli.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 23 Desember 2023, Ayo Bayar Pajak!
Font cetakan dari pelat nomor kendaraan asli kepolisian memiliki jarak dan ketinggian yang seragam dan konsisten.
Hal inilah yang biasanya sulit ditiru pembuat pelat nomor palsu ini. Selain itu, terdapat juga logo Korlantas Polri yang tentu saja hanya dimiliki oleh yang bersangkutan.
Selain itu, ketebalan cetakan huruf dan angka pada pelat nomor asli juga sulit ditiru, pelat nomor palsu biasanya akan lebih terlihat kurang jelas dari ketebalannya.
Pada garis tepi dari pelat nomor asli juga seringkali luput dari perhatian pemalsu pelat nomor kendaraan ini.
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Ini Plat Nomor Kendaraan Bermotor se Indonesia, Ternyata Warisan Penjajah
3. Cat pelat nomor