Sebelumnya dari Koalisi Perubahan telah lebih dulu menutus capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Masa pendaftaran capres dan cawapres pada Pemilihan umum Presiden Indonesia (Pilpers) 2024 akan dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023.
Verifikasi kelengkapan dan kebenaran data dokumen administratif pada 19-28 Oktober 2023.
Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemili presiden dan wakil preside akan dilakukan pada 13 November 2023.
BACA JUGA:Kader Gerindra Sumsel Komitmen Menangkan Prabowo Subianto Jadi Presiden 2024
Sementara penetapan nomor urut pasangan calon akan digelar pada 14 November 2023 dan masa kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (*)