"Kami beri waktu 3 x 24 jam untuk pihak-pihak untuk memberikan klarifikasi. Dan jika tidak kami akan menempuh jalur hukum," ungkap Novel.
Dia menambahkan, terkait dengan pemberitaan yang telah menyudutkan kliennya hingga diperiksa pihak kepolisian warga sempat menaruh rasa tidak percaya lagi terhadap Kades Teguh.
"Banyak yang menaruh curiga karena telah mendengar tudingan ini. Namun, perlahan-lahan warga sudah mengerti fakta apa yang sebenarnya terjadi," tutup Novel.(*)