Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Bakal Terbongkar, Pengacara: Saksi Ramdanu Siap Buka-bukaan Kasusnya

Selasa 17-10-2023,15:47 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUBANG, SUMEKS.CO - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah 2 tahun jadi misteri.

Korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) dibunuh di rumahnya di Jalacagak, Subang.

Siapa pelakunya hingga kini belum terungkap.

Kabar ter-update, pengacara saksi Ramdanu mengatakan kliennya hari ini, Selasa, 17 Oktober 2023 akan ‘buka-bukaan’ kasusnya di Polda Jabar, hari ini.

BACA JUGA:Kasus Akhirnya Terungkap, Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Hendak Kabur ke Kalimantan

Kasus ini, kata pengacara Danu, Achmad Taufan akan segera terkuak.

"Hari ini kita ke Polda Jabar, tanpa surat panggilan klien kami (Ramdanu) siap memberikan kesaksiannya," kata Taufan dikutip dari Youtube Heri Susanto.

Saksi Ramdanu tidak lain keponakan Tuti. Nama lengkapnya Muhamad Ramdanu alias Danu. 

Saat itu, polisi sempat mengamankan satu orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang.

BACA JUGA:Berkaca Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Jelang Pilkades Desa Belani, Polisi Petakan Desa Rawan Konflik

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan orang yang dicurigai ini diamankan petugas kepolisian Polsek Muara Angke di wilayah Jakarta Utara.

“Diperoleh informasi berdasarkan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP saat kejadian dan dari pengembangan ada satu nama,” kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2021).

Kata Ibrahim, orang yang dicurigai ini berinisial S diamankan polisi di Muara Angke, seusai menumpang kapal dari Cilacap menuju Kalimantan.

Tags :
Kategori :

Terkait