Tindaklanjuti Call Center Banpol, Amankan 4 Pelaku Karhutla di Kenten Laut Banyuasin

Selasa 10-10-2023,18:14 WIB
Editor : Edward Desmamora

"Pidana penjara lama 10 tahun dan denda Rp 10 miliar," tukasnya.

Dengan kejadian ini menjadi contoh masyarakat lain agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, sebab dampaknya dapat menimbulkan kabut asap.(qda)

Kategori :