Lebih lanjut, Gus Baha menerangkan, anjing baru dianggap najis ketika memasuki periode Syafi'iyah.
Kendati demikian, menurut Imam Syafi'i sendiri anjing tidak dihukumi najis. Hanya saja, sebagian orang yang menganut paham di periode Syafi'iyah yang menyebut anjing najis.
"Ketika Imam Syafi'i masih banyak yang pelihara anjing. Ketika periode Syafi'iyah dan kebetulah Madzhab Syafi'i, barulah anjing itu dianggap najis," jelas Gus Baha.
Sontak, penjelasan mengenai hukum najis yang disebutkan Gus Baha tersebut membuat warganet bingung.
BACA JUGA:Muncul Tanda Ini? Gus Baha Imbau Bertobatlah, Ajal Sudah Dekat
Pasalnya, banyak yang menilai bahwa anjing selama ini hukumnya dalam Islam adalah najis dan haram.
"Yang pastinya kalau muslim jangan pelihara anjing. Mending pelihara kucing," tulis @Rafi Anwar.
"Semua yang kamu ajarkan akan dituntut di akhirat nanti," timpal @Ilham Uplixs.
"Pahami dulu maksudnya jangan ditelan mentah-mentah," tulis @Masroito Ito.
BACA JUGA:Trending, Gus Baha Kritik Partai PDIP, Megawati dan Soekarnoisme
"Lah emang gitu ya Gus, kok bisa sih?," tanya lainnya.