Dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, pelaporan terhadap Panji Gumilang oleh Forum Ulama Tasikmalaya bisa saja dicabut. Namun, untuk mencabut laporan itu ada syarat khusus yang harus dilakukan Panji Gumilang.
Adapun syarat khusus yang diajukan Forum Ulama tersebut, yakni, Panji Gumilang harus bersedia bertobat. Dan ternyata, syarat khusus dari Forum Ulama ini sudah disetujui oleh Panji Gumilang. (*)