PALEMBANG, SUMEKS.CO -Bareskrim Polri kembali menyita Rp75,6 miliar aset gembong narkoba terbesar di Indonesia yang saat ini masih buron.
Fredy Pratama, bos suami selebgram Palembang Adelia Putri Salma, yaitu David alias Kadapi dan 37 tersangka lainnya.
Jumlah tersangka ‘anak buah’ Fredy Pratama itu kembali bertambah menjadi 44 orang yang sudah ditangkap.
Setelah 5 orang lagi sukses ditangkap Bareskrim Polri. ”Ya, jumlahnya 44 tersangka jaringan Fredy,” ungkap Irjen Asep Edi Suheri.
BACA JUGA:Sudah Loloskan 62 Kg Sabu, Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama Miliki Rumah Elit di Palembang
Irjen Asep adalah Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri.
Jadi masih ada 2 lagi yang berlim tertangkap, yaitu inisial TH dan N.
TH punya peran penting sebgai pengelola aset keuangan Fredy Pratama dan N yang juga bandar narkoba wilayah Sulawesi.
Sebelumnya polisi sudah menyita aset Fredy Pratama Rp 273,4 miliar dari antek-anteknya yang sudah ditangkap.
Sebelumnya diwartawan bahwa setelah selebgram Palembang Adelia Putri Salma, kali ini giliran selebgram asal kota Makassar jadi tersangka jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama.
Nama Selebgram itu Nur Utami. Dia sudah resmi ditetapkan tersangka.
Kasusnya mirip adelia yaitu pencucian uang hasil perdagangan narkoba atau TPPU.
Nur Utami juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.