KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih menunggu sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, untuk menyerahkan hasil pencermatan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten/kota.
Dikatakan Ketua KPU OKI Deri Siswandi melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten OKI, Haris Fadillah, adapun jadwal untuk masa pencermatan DCT berlangsung dari 23 September hingga 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Jadi, pihaknya masih menunggu hingga batas waktu yang ditentukan.
"Pihak kita sekarang menerima pencermatan rancangan DCT, jadi kami harap mereka segera menyelesaikan prosesnya agar tidak mengganggu tahapan selanjutnya,” kata Haris, kepada SUMEKS.CO, Selasa 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:AWAS Jangan Tertipu, Jenis Produk ini Mengandung Karmin
Haris menyampaikan, di hari terakhir ini dari 17 Parpol terdaftar peserta pemilu OKI, baru 9 parpol yang menyerahkan hasil pencermatan. Tapi masih ada waktu hingga nanti malam.
Adapun parpol yang telah menyerahkan pencermatan DCT adalah Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Hanura , Partai PKN, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai PBB, dan Partai PPP.
Lanjut dia, hasil pencermatan DCT merupakan tanggapan Parpol terhadap rancangan DCT yang telah diumumkan sebelumnya.
Parpol harus melakukan tindak lanjut terhadap rancangan DCT tersebut, termasuk melakukan penggantian calon jika diperlukan.
BACA JUGA:Fans Manchester United 'Bengong', Setan Merah ‘Kuasai’ Juru Kunci klasemen Grup A Liga Champions
“Setelah hasil pencermatan diserahkan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon tetap pada 4-18 Oktober 2023 nanti,” jelasnya.
Sambungnya, pihaknya akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT pada 19-23 Oktober 2023.
Jadi, masih kata Haris, penyusunan DCT akan dilakukan pada 24 Oktober hingga 2 November 2023. Dimana penetapan DCT akan dilakukan pada 3 November 2023. Sedangkan pengumuman DCT dilakukan pada 4 November 2023.
Haris menyampaikan, penyusunan DCT ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.