Sudah Loloskan 62 Kg Sabu, Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama Miliki Rumah Elit di Palembang

Senin 02-10-2023,15:03 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama di kota Palembang kembali diamankan Ditres Narkoba Polda Lampung di Palembang. 

Dia adalah Muhammad Belly Saputra alias Belly (25) yang diamankan saat berada di kantor gudang shopee express Jalan Residen H Najamuddin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang pada Sabtu 30 September 2023 malam.

“Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengembangkan jaringan lainnya yang ada di kota Palembang," terang Direktur Ditres Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya kepada awak media Senin 2 Oktober 2023.

Tersangka Belly, kata Erlin, merupakan salah satu jaringan bandar narkoba Internasional Fredy Pratama yang ada di kota Palembang. 

BACA JUGA:Dulu Ada Fredy Budiman, Kini Ada Fredy Pratama Sandang Predikat Gembong Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia

Saat pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memiliki rumah di CitraGrand City yang ditempatinya.

Rumah tersebut dibelinya dari hasil kejahatan tindak pidana narkotika jaringan Fredy Pratama. 


Barang bukti mobil Hardtop. Foto: dokumen/sumeks.co--

"Rumah yang kami amankan sebagai barang bukti tersebut sudah ditawarkan oleh tersangka untuk dijual tapi belum," ujar Erlin. 

Dalam jaringannya, tersangka Belly berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Pekanbaru ke Surabaya Jawa Timur sejak Januari 2021 lalu.

BACA JUGA:Selebgram Palembang Ternyata Masuk 39 Orang Ditangkap Jaringan Fredy Pratama, Bandar Besar Diburu 3 Negara

Dan sudah sebanyak 62 kilogram sabu yang sudah lolos ke Jawa Timur.

“Sudah empat kali dia antar, upahnya miliaran rupiah,” kata Erlin yang pernah menjabat sebagai Sebagai Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel ini.

Dari upah yang jumlahnya fantastis itulah, tersangka bisa membeli rumah mewah dan barang lainnya.

“Tersangka Belly merupakan hasil pengembangan dari jaringan internasional Fredy Pratama dan Nazwar  alias Leto yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Lampung,” tambah mantan Kapolres Muba itu.

Kategori :