PALEMBANG, SUMEKS.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Agus Fatoni menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), di Kantor Kemendagri pada Selasa 2 Oktober 2023 pagi.
Pelantikan Pj Gubernur Sumsel dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023, serta Keppres Nomor 74/P Tahun 2023 mengenai Pengangkatan Pj Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pada saat pengambilan sumpah, Tito Karnavian menyampaikan komitmen Agus untuk menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur Sumsel dengan penuh integritas, mematuhi konstitusi, serta berbakti kepada masyarakat dan bangsa.
Setelah pengambilan sumpah jabatan, Tito Karnavian melakukan penyematan tanda pangkat kepada Pj Gubernur Agus Fatoni.
BACA JUGA: Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel? Begini Komentar Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati
Sebelumnya Agus Fatoni menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri, terpilih dari tiga nama yang diusulkan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sumsel.
Sementara, Gubernur Sumsel periode 2018-2023 H Herman Deru sebelumnya telah mengungkapkan sosok Dr Agus Fatoni MSi merupakan pribadi yang baik dan merupakan orang Sumsel.
“Beliau ialah sosok dan orang yang baik. Pak Agus Fatoni juga orang Sumsel. Kita bersama harus bantu agar dia sukses dalam menjalankan tugasnya menjadi Pj Gubernur Sumsel,” ungkapnya beberapa hari lalu.
Pada kesempatan yang sama, Tito Karnavian juga melantik Dr Akmal Malik, M.Si menjadi Pj Gubernur Kalimantan Timur.
Akmal sebelumnya merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Diketahui pelantikan tersebut juga dihadiri para kepala daerah, Forkopimda dan para anggota DPR dan DPR RI asal Sumsel. Termasuk juga tokoh-tokoh Sumsel yang ada di Jakarta.(*)