SUMEKS.CO – Tukang ojek online yang viral lantaran melayani orderan pembelian bakpiah patok dari Medan ke Yogyakarta dengan menggunakan pesawat Pulang-Pergi (PP), ternyata merupakan anggota DPRD Kota Medan.
Anggota DPRD Kota Medan tersebut bernama Erwin Siahaan, yang merupakan seorang kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Setelah videonya viral, kini Erwin dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, Sabtu, 30 September 2023, pelaporan terhadap Erwin ke BK DPRD Kota Medan ini, dikarenakan Erwin dinilai telah melakukan kebohongan terkait video viral di media sosial.
Dimana, Erwin telah "menyamar" sebagai tukang ojek online dengan cara mengenakan jaket ojek online saat tengah berada di pesawat rute penerbangan dari Medan ke Yogyakarta.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Ngeluh Penggunaan e-Materai dalam Persyaratan, Kenapa?
Erwin dilaporkan ke BK DPRD Kota Medan oleh Hormat Sitinjak dan Isron J Sinaga. Menurut Hormat, apa yang telah dilakukan Erwin itu telah melanggar tata tertib (Tatib) kode etik DPRD Kota Medan.
"Dari bukti yang kami dapatkan, bahwa Erwin itu melakukan perjalanan dinas sebagai anggota DPRD Kota Medan, bukan untuk melayani orderan ojek online," ungkapnya, Sabtu, 30 September 2023.
Hormat pun sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan Erwin tersebut, karena telah menyampaikan video hoaks. Padahal, menurut Hormat, Erwin merupakan wakil rakyat yang memiliki kedudukan terhormat.
"Video yang beredar dan viral itu mengandung kebohongan. Kita sangat menyayangkan sikap Erwin yang mengaku tengah mengambil pesanan pelanggan tersebut," sebutnya.
BACA JUGA:Waduh, Asap Karhutla di OKI Seperti Kawah Putih, Buat Orang Menangis
Hormat juga memaparkan, bahwa pada saat video itu diambil, Erwin memang sedang dalam perjalanan dinas menuju Yogyakarta sebagai anggota DPRD Kota Medan. Oleh karenanya, seluruh administrasi ditanggung oleh Sekretariat DPRD Kota Medan.
"Kalau benar mengambil pesanan sesuai dengan video yang beredar, tentu Erwin diduga telah menyalahgunakan fasilitas DPRD Kota Medan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota BK DPRD Kota Medan, Robi Barus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas nama anggota DPRD Kota Medan, Erwin Siahaan.
Menurut Robi, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Hormat Sitinjak dan Isron J Sinaga tersebut.
"Kita akan lihat dulu laporannya seperti apa. Kalau memang ada kesalahan dari yang bersangkutan, tentu kita akan berikan sanksi," tegasnya.