“Makanya kalau artis yang disalahin ya stop saja teknologinya biar enggak bisa masuk ke Indonesia. Biar orang Indonesia pakai SMS saja, gampang kan?," tambah Ruben Onsu.
Selain itu Ruben berharap agar nantinya pemerintah bisa mengkaji kembali tentang keputusan pelarangan jual beli online karena memang mengingat bahwa semua orang bisa memanfaatkan teknologi.
"Teman-teman yang ikut TikTok Shop itu juga enggak dapat komisi yang gede, mereka juga usaha kok demi perekonomian mereka juga," tukasnya.
Disisi lain dirinya juga menegaskan bahwa sebenarnya hal ini tidak berpengaruh terhadap dirinya.
BACA JUGA:Aktor Ammar Zoni Divonis Ringan dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Faktanya
“Saya itu kan affiliate. Untuk semua yang pada punya produk, kita bantu pasarin. Jumlah persentasenya juga sedikit, kecil gitu, tapi saya mau begitu karena saya bisa bekerja dari rumah" katanya. Menurutnya aplikasi ini sebenarnya membuka banyak peluang, dan memang sudah seharusnya pemerintah mengurus pemberdayaan pelaku-pelaku UMKM, tapi bukan dengan cara menyalahkan artis yang mempromosikan barang di TikTok.
“Ini orang-orang pada kelaparan ya bukan tugas artis, tugas pemerintah untuk mengurusi hal seperti itu,” tutupnya.
Diketahui jika dilihat berdasarkan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Nah sosial media seperti TikTok bisa jadi alternatif yang bisa digunakan untuk mempromosikan produk atau jasa, tetapi tidak boleh terlibat dalam transaksi langsung. Nah dari sini malah mengundang banyak tanda tanya dari sebagian artis Indonesia yang banyak terlibat oleh affiliate khususnya di Tiktok Shop.(*)