PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terdata sejak bulan Maret 2015, sudah 15 kasus kejahatan ilegal access yang berujung pembobolan rekening bank.
Pesan file apk undangan atau surat tilang palsu dikirimkan pelaku dari Tulung Selapan, kabupaten OKI, provinsi Sumatera Selatan.
Data itu hingga Januari 2023, yang melibatkan peretas asal daerah tersebut.
Luarbiasanya, uang yang mereka raup sudah puluhan bahkan mungkin mencapai ratusan miliar rupiah.
Modus operandi tindak kejahatan ilegal access yang dilakukan tersangka yakni dengan mengirimkan APK surat tilang atau undangan palsu.
Tersangka bahkan mengaku dari kepolisian, dan ini yang membuat korban percaya.
Guna antisipasi penipuan modus surat tilang file APK, Kasat Lantas Polrestabes Palembang gerak cepat (gercep).
“Bagi siapa saja yang terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran, akan ada surat tilang yang dikirimkan ke alamat rumah masing-masing,” jelas Kompol Emil Eka Putra.
Surat tilang itu menjelaskan pelanggaran dan pasal yang dikenakan.
Terkait adanya kasus penipuan dan kuras tabungan modus file APK tilang elektronik memang sudah langsung disikapi cepat Sat Lantas Polrestabes Palembang.
“Supaya tidak jatuh korban lain,” tegas Kompol Emil.