PALEMBANG, SUMEKS.CO - Nazhir se-Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir Wakaf yang diselenggarakan Wakaf Warrior bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI).
Herri Setiawan, Founder Wakaf Warrior Badan mengungkapkan, Wakaf Indonesia telah mensyaratkan Lembaga atau Yayasan Wakaf, untuk wajib minimal memiliki dua orang yang tersertifikasi BNSP Nazhir Wakaf.
Dijelaskan Herri, kegiatan ini dilaksanakan secara daring selama dua hari untuk Pelatihan yakni pada 18-19 September 2023. Sedangkan, Uji Kompetensi secara luring dilaksanakan pada 23 September 2023 di Palembang.
"Palembang menjadi salah satu target penyelengaraan sebagai simpul perkembangan wakaf di provinsi Sumatera Selatan", ujar Herri.
BACA JUGA:Kualitas Udara di Palembang Hari Ini Tidak Sehat, Wilayah Bukit Kecil Terburuk
Selain itu, Herri mengatakan, salah satu kunci sukses pengembangan Wakaf adalah Nazhir-nazhir yang memiliki kompetensi sesuai yang ditetapkan dalam Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 47 Tahun 2021 Bidang Pengelolaan Wakaf.
Pelatihan dan sertifikasi ini diikuti oleh Peserta se- Sumatera Selatan yang terdiri dari perwakilan Lembaga atau Yayasan Nazhir, Pengurus BWI provinsi Sumatera Selatan, Dosen dan Akademisi, Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Selatan, Bank Syariah yang bertindak sebagai LKS-PWU dan Para Profesional lainnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Nurul Huda, SE, MM, M.Si, Ketua LSP BWI dan Komisioner BWI menyampaikan, sesuai hasil rapat pleno asesor LSP BWI berdasarkan ujian berupa praktek demontrasi, ujian tulis dan wawancara.
"Alhamdulillah seluruh peserta dinyatakan kompeten seluruhnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Keren, Pegawai LPKA Palembang Raih 3 Medali pada Porprov Sumsel
Nurul Huda berharap, dengan bertambahnya nazhir wakaf yang tersertifikasi BNSP ini dapat memicu berkembangnya ekosistem wakaf di Sumatera Selatan.
"Harapan kami dengan bertambahnya nazhir yang sudah tersertifikasi, dapat berkembangnya ekosistem wakaf di Sumsel," tukasnya.(*)