Karena pelaku merupakan warga sipil, maka Rahman diserahkan ke pihak kepolisian Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, kami amankan sepucuk pistol korek api dan sangkur. Berikut seragam TNI-nya,” ulasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sambung Totok, korban penipuannya baru satu orang. Yakni Syaiful Hidayat, dengan kerugian Rp38 juta.
“Dari pengakuannya korbannya baru satu, mantan Camat Pancoran Mas,” imbuhnya.
Totok menyebut, pelaku sudah lebih dari dua tahun mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat letkol. Menipu masyarakat dengan cara menjadi makelar.
“Perbuatan pelaku merupakan sebuah penghinaan terhadap TNI,” cetusnya.
Karena itu apabila masyarakat melihat gerak-gerik mencurigakan, diimbaunya agar segera melaporkan kepada Babinsa untuk mengetahui kebenarannya.
“Segera berkoordinasi dengan babinsa, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*/way)