PALEMBANG, SUMEKS.CO – Operasi Zebra Musi 2023 yang digelar selama dua pekan mulai tanggal 4-17 September berakhir.
Sat Lantas Polrestabes Palembang menilang 1.712 pelanggar dan menegur 2.890 pelanggar lalu lintas.
Kendati di sisi lain kasus lakalantas yang terjadi dua pekan terakhir mencapai 8 kasus.
“Dari data yang kita miliki, tingkat kepatuhan dan sekaligus tertib berlalu lintas masih tergolong rendah,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, Senin 18 September 2023.
BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Zebra Musi 2023 di Palembang, Sudah Dapati 5 Pelanggaran Tanpa Plat Nopol
Hal Ini terlihat dari banyaknya surat tilang yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas dari berbagai pelanggaran.
Operasi Zebra Musi 2023 menargetkan 7 kriteria pelanggaran ditindak pihak kepolisian.
Tiga di antaranya berada di peringkat teratas, yakni tidak memakai helm, melawan arus, dan boncengan lebih dari satu orang.
Dengan total mencapai 2.587 pelanggaran terjadi selama periode Operasi Zebra Musi 2023 di Palembang.
BACA JUGA:Ini Tujuh Sasaran Operasi Zebra Musi 2022 di Kota Palembang
Pelanggaran meliputi 707 kasus yakni tidak memakai helm, 459 pelanggaran melawan arus dan berboncengan lebih dari satu sebanyak 1.415 pelanggaran.
“Pelanggaran lain seperti knalpot brong, memakai HP saat berkendara, spek kendaraan tidak standar, dan tidak memakai safety belt juga sejauh ini tergolong tinggi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Operasi Zebra Musi 2023 menjadi bagian untuk mengantisipasi kecelakaan yang ada di jalan raya akibat ketidakpatuhan pengendara.
“Operasi Zebra Musi akan terus dilaksanakan secara kontinu dan berkelanjutan,” katanya.
BACA JUGA:Knalpot Brong Masih Menjadi Sasaran Operasi Zebra Musi 2023 yang Digelar Selama 14 Hari ke Depan