Usai itu pelaku langsung kabur, beserta dengan barang curian itu ke wilayah Palembang.
"Akan tetapi saat kabur, pelaku terekam CCTV," tegasnya.
Dengan bukti CCTV itu, pihaknya mendapatkan petunjuk dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kertapati Palembang oleh Kanit Reskrim Ipda Maruba B Sihombing, SH dan anggota Opsnal.
"Motif pelaku mencuri, karena membutuhkan uang," ungkapnya.
BACA JUGA:DPO Kasus Pencurian Besi Penyangga Gedung di Kampus Bina Husada Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya
Uang hasil pencurian sendiri diduga sudah digunakan oleh pelaku, untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. (*/qda)