Wiranto Gondol Tas Koper Berisikan Uang Rp450 Juta Milik Warga Muara Telang Banyuasin

Senin 18-09-2023,17:42 WIB
Editor : Edward Desmamora

"Motif pelaku mencuri, karena membutuhkan uang," ungkapnya. 

Uang hasil pencurian sendiri diduga sudah digunakan oleh pelaku, untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

"Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.(qda)

Kategori :