Saat itu Syaiful Hidayat meminta bantuan memindahkan atau memutasikan tempat tugas anaknya.
”Saya minta Rp38 juta, untuk bantu pindah anaknya dari NTT ke Depok,” kata Rahman.
Makelar segala bisa. Selain bantu memindahtugaskan, Rahman juga mengaku bisa mengurus sertifikat tanah.
Ada satu warga Depok, yang nyaris jadi korban penipuan berikutnya.
“Ada, satu orang yang mau urus sertifikat. Belum (dapat hasil),” akunya.
BACA JUGA:TKW di Singapura Asal Lumajang Salah Satu Korban Polisi Gadungan yang Dikejar Polda Sumatera Selatan
Namun akhirnya, Rahman keburu ditangkap Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Serda Hery, Jumat (15/9).
Dia sedang mengobrol di Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sekitar pukul 14.30 WIB. Diduga hendak mencari korban penipuan lainnya.
Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto, mengatakan penangkapan berawal atas kecurigaan warga dengan aktivitas pelaku.
“Setelah kami telusuri, ternyata RN ini bukan anggota TNI,” jelasnya.
Sehingga Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya berkoordinasi dengan Intel Kodim 0508/Depok, melakukan penangkapan terhadapnya.
“Ulahnya merugikan institusi TNI, khususnya Angkatan Darat,” tegas Totok.
Karena pelaku merupakan warga sipil, maka Rahman diserahkan ke pihak kepolisian Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.